‘Wawar’ Cara Samsat Malingping Sosialisasikan Program Gubernur Banten Soal Pemutihan Pajak PKB

Ia pun optimis dengan sosialisasi yang maksimal, baik dengan Wawar maupun lewat media sosial dan sarana media lainnya, program pemutihan PKB ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak di tahun 2025 UPTD Samsat Malingping hingga lebih dari 20 persen.
“Target pada tahun 2025 ini sekitar Rp 31 Miliar, kami optimis dengan adanya program ini capaiannya bisa menginjak di angka 120 persen atau sekitar Rp 37 Miliar. Tentu ini perlu kerja keras bersama,” pungkas pria yang akrab disapa Agus Kenken tersebut.
Sebagaimana diketahui, program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten telah dimulai sejak tanggal 10 April 2025 dan berakhir hingga 30 Juni 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, animo masyarakat untuk mengikuti program ini cukup tinggi. Terlihat dari banyaknya antrean di beberapa kantor Samsat di Provinsi Banten.
Editor : Lazarus Sandy