Polisi dan UPTD PPA Sambangi Siswi SMA Cijaku Hingga Tes Kehamilan, Ini Hasilnya!

Fuji mengungkap beberapa fakta hasil temuan di lapangan, bahwa pernikahan antara S dan A yang berprofesi sebagai guru PPPK terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 lalu. Sedangkan 3 hari sebelumnya S membuat surat pengunduran diri dari sekolah.
“Tiga hari sebelum pernikahan S membuat surat berhenti dari sekolah. Kami juga ditunjukkan surat nikah siri yang ditandatangani saksi. Ada juga video keluarga S yang mengatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Fuji.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru PPPK memadu kasih dengan siswinya sendiri hingga hamil. Peristiwa ini menambah rentetan tinta hitam di dunia pendidikan. Mirisnya, sampai kejadian ini diangkat media, pihak sekolah sama sekali belum melakukan klarifikasi kepada keluarga siswi.
Editor : Lazarus Sandy