Ketua DPD KWRI Banten H Edi Murpik Kecam Kades Panggarangan Diduga Lecehkan Wartawan dan LSM

H. Edi Murpik menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pejabat publik menjaga etika dalam berbicara.
“Kami minta aparat hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius. Jangan sampai pejabat publik seenaknya merendahkan profesi wartawan dan LSM lalu bersembunyi di balik kata maaf. Ini soal marwah profesi yang harus dijaga,” pungkasnya.
Aktivis Siapkan Laporan ke Aparat Hukum
Ucapan Buharta memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Koalisi Aktivis Bersatu menyatakan akan segera melaporkan dugaan pelecehan profesi tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak, Fam Fuk Tjhong, menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti video tersebut.
“Bukti sudah kita pegang dan kita kaji. Ini indikasi kuat perbuatan yang disengaja. Tidak bisa seenaknya membuat video berisi tuduhan dan fitnah terhadap profesi wartawan dan LSM lalu diunggah ke TikTok. Profesi kami dilindungi undang-undang, dan apa yang dilakukan oknum kades ini melukai martabat kami,” tegas Tjhong, seperti dilansir Jurnal Klik, 5 September 2025 dan media lainnya.
Editor : U Suryana