Ketua DPD KWRI Banten H Edi Murpik Kecam Kades Panggarangan Diduga Lecehkan Wartawan dan LSM

Menurut H. Edi Murpik, pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom masyarakat.
“Ucapan itu jelas melecehkan profesi wartawan dan LSM. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi undang-undang, sementara LSM merupakan lembaga kontrol sosial yang juga diakui dalam sistem demokrasi. Pernyataan semacam itu tidak bisa dianggap candaan,” tegas Edi Murpik, Jumat (5/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Panggarangan, Buharta, melalui sambungan seluler maupun WhatsApp pada Jumat (5/9/2025) petang, tidak mendapatkan jawaban. Nomor telepon milik yang bersangkutan tidak aktif.
Sementara itu, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, saat dihubungi melalui WhatsApp, hanya menjawab singkat. “Mangga pak, bisa konfirmasi langsung ke Kepala Desa Panggarangan, pas jam kantor,” katanya.
Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, dan Kepala Dinas PMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, yang dimintai tanggapan juga belum memberikan jawaban.
Editor : U Suryana