get app
inews
Aa Text
Read Next : Beredar Video Kades Panggarangan Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Ketua DPD KWRI Banten H Edi Murpik Kecam Kades Panggarangan Diduga Lecehkan Wartawan dan LSM

Sabtu, 06 September 2025 | 05:56 WIB
header img
H. Edi Murpik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten / foto: istimewa

Ia menambahkan, tindakan itu berpotensi dijerat dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 434 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Senada, Ketua Pergerakan Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Imam Apriyana, juga mengecam keras ucapan Buharta.

“Kepala desa, membuat video merendahkan profesi wartawan dan LSM. Ini sikap yang tidak pantas dari pejabat publik. Kami bekerja sesuai aturan dan etika, bukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik, Buharta akhirnya membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang tersebar di grup WhatsApp Forum Wartawan.

“Saya Kepala Desa Panggarangan, mohon maaf kepada semua pihak, terutama rekan-rekan media, apabila ada yang tersinggung dengan ucapan saya. Saya tidak ada maksud untuk melecehkan profesi mitra kerja saya,” kata Buharta.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut