Angka Kelahiran pada Remaja di Lebak Capai 29,8 Persen pada 2025

LEBAK, iNewsLebak.id - Tingginya angka kelahiran remaja di Kabupaten Lebak menunjukkan persoalan pernikahan dini masih mengakar. Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) mencatat, angka kelahiran remaja usia 15–19 tahun atau Age Specific Fertility Rate (ASFR) mencapai 29,8 persen pada 2025.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan angka ini dipengaruhi oleh praktik pernikahan usia muda yang masih marak terjadi.
“Banyak keluarga menikahkan anaknya di usia muda karena keterbatasan biaya dan beban hidup,” ujarnya, Minggu (29/9/2025).
Selain faktor ekonomi, Tuti menilai budaya lokal juga mendorong remaja menikah dini.
“Di Lebak, ketika anak sudah mulai bergaul dengan lawan jenis dan tidak lagi bersekolah, orang tua cenderung segera menikahkan. Itu masih jadi pola pikir yang kuat,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan