Angka Kelahiran pada Remaja di Lebak Capai 29,8 Persen pada 2025

Tuti menambahkan, minimnya edukasi tentang kesehatan reproduksi turut memperparah keadaan.
“Remaja seharusnya belum pada tahap usia yang ideal untuk melahirkan. Kurangnya pemahaman membuat mereka tidak mengetahui risiko pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial,” katanya.
Dari sisi nasional, fenomena serupa tercatat oleh BKKBN bahwa ASFR pada remaja 15-19 tahun di Indonesia meningkat dari sekitar 20,49 per 1.000 wanita usia subur pada 2021 menjadi 26,64 per 1.000 pada 2022. Data ini menunjukkan bahwa masalah kehamilan usia remaja bukan hanya terjadi di Lebak, tetapi menjadi persoalan nasional yang perlu penanganan bersama.
Untuk menekan angka pernikahan dini, DP3AP2KB akan memperluas program edukasi, melibatkan sekolah, komunitas remaja, dan tokoh masyarakat.
“Kami ingin melindungi remaja dari risiko kehamilan dini dan memastikan mereka bisa menyelesaikan pendidikan lebih dulu,” tegas Tuti.
Editor : Imam Rachmawan