get app
inews
Aa Text
Read Next : Negeri di Atas Awan Citorek: Vibes Surga Dunia di Lebak

Lebih dari 100 Honorer di Lebak Dicoret dari Usulan PPPK Paruh Waktu

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:33 WIB
header img
Ilustrasi guru honorer. Sumber: Istimewa

Namun, kedua OPD tersebut juga mengalami hambatan administratif, terutama terkait Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang belum lengkap.

 “Dindik baru menyerahkan dokumennya pekan lalu, sementara Dinkes baru hari ini. Kendala di Dinkes karena SPRP tidak boleh ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas. Setelah dikonsultasikan ke BKN, akhirnya SPRP Dinkes ditandatangani oleh Asisten Daerah (Asda) III selaku koordinator yang membawahi Dinkes,” jelasnya.

BKPSDM memastikan proses validasi dan input data akan terus dilakukan hingga seluruh berkas usulan PPPK Paruh Waktu dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut