get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Lebak Belum Miliki Legalitas Perkawinan

PPA Maksimalkan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak di Tengah Keterbatasan

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:30 WIB
header img
Kantor UPTD PPA Kabupaten Lebak.(foto: istimewa)

Kondisi geografis Kabupaten Lebak yang luas, dengan 28 kecamatan, 340 desa, dan 5 kelurahan, turut menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan dan penanganan kasus di lapangan.

“Medan jalan cukup jauh, sementara kendaraan operasional kami terbatas hanya satu mobil dan satu motor,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya manusia, UPTD PPA tetap berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh bagi setiap korban kekerasan. Pendampingan dilakukan secara bertahap mulai dari awal kasus hingga proses pemulihan psikologis.

Fuji juga menjelaskan, langkah-langkah pendampingan yang dilakukan pihaknya meliputi:

  1. Penjangkauan korban untuk mengetahui kronologi dan kondisi awal.

  2. Pendampingan pelaporan ke Polres Lebak agar kasus dapat segera ditangani secara hukum.

    Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut