get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Lebak Belum Miliki Legalitas Perkawinan

PPA Maksimalkan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak di Tengah Keterbatasan

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:30 WIB
header img
Kantor UPTD PPA Kabupaten Lebak.(foto: istimewa)
  • Pendampingan visum di RSUD Adjidarmo untuk memastikan bukti medis terpenuhi.

  • Konseling dengan psikolog klinis guna membantu korban pulih dari trauma.

  • Pemberian kebutuhan dasar korban, termasuk makanan dan minuman selama proses pemeriksaan.

  • Pemulangan korban ke rumah dengan pengawalan dan dukungan moral bagi keluarga.

  • “Kami memastikan korban tidak berjalan sendiri. Mulai dari laporan pertama hingga pemulihan psikologis, petugas selalu mendampingi,” tutur Fuji.

     

    Editor : Imam Rachmawan

    Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
    Lihat Berita Lainnya
    iNews.id
    iNews Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut