Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lebak Paparkan Capaian Kinerja Penanganan Tipikor
Serangkaian proses hukum tersebut menegaskan intensitas penanganan perkara korupsi yang terus ditingkatkan sepanjang tahun 2025.
Dari seluruh kasus yang ditangani, total kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai Rp4.021.634.093 (Empat Miliar Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah).
Angka ini mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang berhasil dibongkar melalui proses penyidikan dan penuntutan Kejari Lebak.
Adapun upaya penyelamatan keuangan negara juga menunjukkan hasil signifikan, di mana Kejari Lebak telah menyita uang sebesar Rp559.712.000 (Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) serta melakukan pelacakan aset milik terpidana guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Memasuki Desember 2025, Kejari Lebak dijadwalkan mengeksekusi barang bukti uang senilai Rp1.331.594.313 (Satu Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tiga Belas Rupiah) dari perkara cukai, yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.
Editor : U Suryana