get app
inews
Aa Text
Read Next : 3.474 PPPK Lebak Siap Dilantik, Persiapan Capai 95 Persen

Dugaan Pungli 63 PPPK Baru Dapat SK, Pejabat DPUPR Banten: Tak Ada Pungutan

Senin, 22 Desember 2025 | 13:09 WIB
header img
Dugaan Pungli 63 PPPK Baru Dapat SK, Pejabat DPUPR Banten: Tak Ada Pungutan / foto: istimewa

Menurut Kuncoro, proses penerima PPPK berlangsung secara aturan perundang-undangan, tanpa ada pungutan apapun.

"Jadi penerimaan PPPK dilaksanakan secara resmi, sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa pungutan apa pun. Kalaupun dugaan pelanggaran, kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap isu yang beredar. 

"Kalau benar, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan," tuturnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut