Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Dorong Sertifikasi Hak Komunal Masyarakat Adat di Lebak

Jum'at, 23 Januari 2026 | 00:31 WIB
  • author U Suryana
Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Dorong Sertifikasi Hak Komunal Masyarakat Adat di Lebak
Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Dorong Sertifikasi Hak Komunal Masyarakat Adat di Lebak. (Foto: Istimewa).

Ia berharap, dengan dasar hukum perda serta SK kementerian tersebut, ATR/BPN dapat menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atau bentuk hak lain yang sah, sehingga tanah ulayat dan tanah adat di Lebak memiliki kepastian hukum.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut