Dugaan Penggelapan Dana PIP, SDN 2 Sukatani Dilaporkan ke Polres Lebak
LEBAK, iNewsLebak.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polres Lebak pada Jumat (23/1/2026) atas dugaan penggelapan dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) setelah sejumlah wali murid mengaku tidak menerima bantuan secara penuh sejak 2024.
Laporan tersebut disampaikan warga bernama Taufik Ramdan usai menerima keluhan dari orang tua siswa penerima PIP. Para wali murid menyebut bantuan tunai yang seharusnya diterima utuh baru cair satu kali sebesar Rp225.000, namun dipotong Rp25.000 oleh pihak sekolah.
“Orang tua siswa menyampaikan kepada saya bahwa potongan Rp25.000 itu disebut sebagai uang terima kasih atau istilahnya uang capai. Mereka mengaku tidak dipaksa, tetapi merasa sungkan jika tidak memberikan,” ujar Taufik, Selasa (27/1/2026).
Akibat pemotongan tersebut, dana yang diterima siswa hanya sebesar Rp200.000. Selain itu, para wali murid juga mengaku tidak memegang buku tabungan maupun kartu ATM yang digunakan untuk pencairan dana PIP. Seluruh dokumen perbankan tersebut disebut berada dalam penguasaan pihak sekolah.
“Yang lebih memprihatinkan, buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh sekolah. Orang tua jadi tidak bisa mengetahui apakah dana benar-benar masuk atau tidak,” kata Taufik.
Editor : Imam Rachmawan