get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Pembatasan Ponsel Mulai Diterapkan di Sejumlah SMK Lebak, Fokus Tingkatkan Konsentrasi Belajar

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:45 WIB
header img
Suasana kegiatan belajar mengajar di kelas SMKN 1 Malingping saat penerapan pembatasan penggunaan ponsel selama jam pelajaran. (Foto: iNews Lebak)

LEBAK iNews Lebak – Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel mulai diterapkan di sejumlah sekolah kejuruan di Kabupaten Lebak sebagai tindak lanjut surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Aturan tersebut membatasi penggunaan ponsel siswa selama jam pembelajaran dan hanya memperbolehkan pemakaian untuk kepentingan belajar atas arahan guru.

Kebijakan ini mengatur agar siswa tidak menggunakan ponsel selama proses belajar mengajar berlangsung. Sekolah menyiapkan mekanisme penyimpanan ponsel di kelas guna mencegah gangguan konsentrasi belajar, sekaligus memastikan penggunaan ponsel tetap terkontrol sesuai kebutuhan pembelajaran.

Salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Lebak yang mulai menerapkan kebijakan tersebut adalah SMKN 1 Malingping. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Malingping, Iwan, mengatakan penerapan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba dan disosialisasikan melalui wali kelas.

“Sementara ini baru uji coba dari Senin kemarin. Kita minta wali kelas untuk mensosialisasikan dulu, kemudian sekarang sudah mulai wali kelas mengumpulkan ponsel siswa di loker kelas,” ujar Iwan, kepada iNews Lebak melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan ponsel difokuskan pada jam belajar dan berlaku selama kegiatan pembelajaran berlangsung di lingkungan sekolah. Siswa tidak diperbolehkan memegang ponsel, kecuali jika ponsel digunakan sebagai media pembelajaran sesuai arahan guru.

“Ketika pembelajaran berlangsung, anak-anak tidak boleh sama sekali memegang ponsel, kecuali ketika gurunya memang membutuhkan media ponsel,” katanya.

Terkait sanksi, pihak sekolah masih mengedepankan pendekatan pembinaan. Siswa yang kedapatan menggunakan ponsel saat jam pelajaran akan diberikan teguran dan ponselnya diamankan sementara oleh wali kelas.

“Untuk sementara ini hanya berupa teguran, kemudian ponselnya kita ambil dan diserahkan ke wali kelas untuk pembinaan,” jelasnya.

Kebijakan pembatasan ponsel ini diterapkan untuk meningkatkan fokus siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Meski demikian, sekolah tidak melarang siswa membawa ponsel sepenuhnya ke sekolah.

“Kalau memang dibutuhkan untuk pembelajaran, ponsel bisa diambil. Setelah selesai digunakan, ponsel dikumpulkan kembali,” pungkasnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut