Dilaporkan ke Bareskrim, Wagub Sulsel Diduga Rekayasa Aduan untuk Hambat Putri Dakka ke Senayan
Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:04 WIB
Berlanjut ke Bareskrim
Putri menilai laporan terhadap dirinya patut dikualifikasikan sebagai pengaduan palsu dan kini menyerahkannya kepada Bareskrim Polri untuk diproses sesuai hukum. Kalangan pemerhati hukum menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam mencegah penggunaan instrumen pidana sebagai alat tekanan politik.
Editor : U Suryana