get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Miris! Rp320 Juta untuk Baju Dinas Bupati Lebak, Setara 16 Rumah Miskin

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:37 WIB
header img
Ilustrasi kontras anggaran Rp320 juta untuk pakaian dinas Bupati Lebak dengan kondisi rumah warga miskin yang disorot dalam APBD 2026. (Foto: generate AI)

Kebijakan anggaran ini mendapat sorotan dari Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Lebak, Repi Rizali. Ia membandingkan besaran anggaran pakaian dinas dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang hanya Rp20 juta per unit dan umumnya diterima sekali oleh warga kurang mampu.

“Satu masyarakat miskin hanya diberi Rp 20 juta untuk memperbaiki rumahnya. Sementara pakaian Bupati dan Wakilnya dianggarkan Rp 320 juta,” kata Repi, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, nilai Rp320 juta tersebut setara dengan pembangunan 16 unit rumah warga miskin. Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan anggaran untuk sektor pendidikan, seperti beasiswa guru PAUD yang dianggarkan Rp5 juta per tahun per orang.

“64 guru PAUD bisa dibiayai selama setahun dengan Rp320 juta itu,” ucapnya. 

Repi menilai, di tengah persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan di Lebak, kebijakan belanja daerah perlu mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat secara lebih proporsional.

“Bupati dan wakil bupati seharusnya memberi pesan kesederhanaan. Kebijakan anggaran harus menghadirkan empati,” jelasnya.

Editor : iNews Lebak

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut