get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Mulai 10 April, Pemkab Lebak Resmi Terapkan WFH ASN Tiap Jumat

Kamis, 02 April 2026 | 15:39 WIB
header img
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kebijakan tersebut tetap mengedepankan kinerja dan disiplin ASN meski bekerja dari rumah.

“WFH tetap produktif, tetap bekerja. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa ada penurunan kualitas,” tegasnya.

Selain penyesuaian pola kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

“Melalui kebijakan ini, kami juga mengajak seluruh pegawai untuk memberikan contoh dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja dan disiplin dalam bekerja,” ucapnya.

Pemkab Lebak memastikan penerapan pola kerja fleksibel tersebut tidak mengganggu pelayanan publik serta menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja birokrasi.

Editor : iNews Lebak

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut