Redam Bola Liar Medsos, Polisi Ungkap Detail Kasus Kekerasan Seksual Anak dengan Anak di Wanasalam
Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental sehingga proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
"Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Kasihumas juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini," tutur Iptu Moestafa.
Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusifitas lingkungan.
Editor : U Suryana