get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 4 Bulan di 2025 Kabupaten Lebak Catat 83 Kasus Kekerasan dan Pelecehan

LPSK Tangani 143 Kasus Kekerasan Seksual di Banten Sepanjang 2024, Mayoritas Korban Anak

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31 WIB
header img
Sosialisasi urgensi perlindungan saksi dan korban dari LPSK. Sumber: Istimewa

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 276 permohonan perlindungan yang masuk dari wilayah Provinsi Banten sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 143 permohonan berhasil ditangani, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi. 

“Di Banten ini, kasus TPKS cukup banyak dan penderitanya beragam. Proses pemulihan korban pun memakan waktu panjang,” ujar Achmadi dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (14/10/2025).

Dari ratusan permohonan yang diterima, kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi tertinggi dengan 67 kasus. Sementara itu, 21 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa, 21 kasus perdagangan orang, dan sejumlah kasus tindak pidana lain juga tercatat dalam laporan tersebut.

Achmadi menegaskan bahwa selain fokus pada perlindungan korban, upaya pencegahan juga menjadi prioritas utama. Menurutnya, tindak kekerasan seksual sudah mengakar kuat di berbagai daerah sehingga diperlukan sinergi lintas sektor untuk meminimalisir kasus serupa di masa depan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut