LEBAK, iNewsLebak.id - KPU Lebak akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan buntut aksi unjuk rasa warga atas dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Lebak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna, dalam keterangannya mengatakan akan melakukan klarifikasi kepada PPK Panggarangan.
"Yang jelas kita akan mintai keterangan PPK Panggarangan. Jika memang ditemukan adanya temuan yang dilakukan oleh PPK Panggarangan yang tidak sesuai aturan tentu saja kita akan bertindak tegas," kata Encep, Rabu (25/1/2023) pagi.
KPU Lebak, kata Encep, akan merespon setiap aduan dari masyarakat terhadap kinerja dan profesionalisme penyelenggara Pemilu hingga tingkat paling bawah.
"Kami tidak alergi terhadap kritik dan aduan, asal dilayangkan sesuai aturan dan ada bukti-bukti jika memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu," tegas Encep.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait