Terpisah, Ketua PPK Panggarangan, Regi, membantah dugaan kecurangan ataupun praktik uang pelicin dalam seleksi anggota PPS.
"Tahapan perekrutan PPS sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada uang pelicin atau suap. Hasilnya pun diumumkan oleh KPU," bantah Regi lewat pesan singkat, Rabu (25/1/2023).
Terkait rencana proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap PPK Panggarangan oleh KPU Lebak, Regi menyatakan kesiapannya jika ada panggilan.
Pada hari sebelumnya, Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FP2M) menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Panggarangan, Selasa (24/1/2023) pagi.
Massa aksi menuntut KPU Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan atas dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait