Ratusan Lahan Warga Terdampak Proyek Waduk Karian Belum Dapat Ganti Rugi, Camat Maja Buka Suara

A Riefai
Camat Maja buka suara soal ratusan lahan milik warga terdampak Waduk Karian belum dapat ganti rugi / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Camat Maja, Edi Nurhaedi, akhirnya buka suara sehubungan dengan masih terdapat ratusan bidang tanah milik warga di Desa Sindang Mulya yang terdampak pembangunan Waduk Karian yang belum dibayar sampai saat ini.

Saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (6/3/2023) pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kantor BPN/Kantor Pertanahan Lebak dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya mendukung upaya Pemdes Sindang Mulya yang sudah mengirimkan surat ke BBWSC3, berkenaan masih adanya hak masyarakat yang belum terselesaikan, kompensasi lahan. Jangan sampai terjadi, (Waduk Karian) sudah diresmikan tapi masih ada hak masyarakat yang belum dibayar," kata Camat Edi Nurhaedi.

Surat permohonan floating dan tindak lanjut pembayaran dari Pemdes Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang disampaikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) hingga kini belum mendapat jawaban pasti. 

Surat bernomor 800//15/2016/III/2023 tanggal 25 Pebruari 2023 itu terkait permohonan pengukuran/floating dan tindak lanjut pembayaran pada Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

"Hingga hari ini, Senin (6/3/2023), surat yang disampaikan ke Kepala BBWSC3 sejak seminggu  yang lalu, belum mendapat jawaban. Kami masih tetap bersabar menunggu informasi selanjutnya," kata Kades Sindang Mulya Hj Nani Permana.

Dari areal seluas tersebut, sebanyak 8 (delapan) bidang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 1992, diantaranya milik Cecep, Pardi, Dayat, H Umamah, Emi, H Husen dan H Muna dengan luas 60,825 M2 di Blok Sempur Tiga dan sisanya berstatus tanah garapan.

Sementara itu, Suyadi, Humas BBWSC3 yang dihubungi melalui sambungan selular mengatakan, surat yang disampaikan Pemdes Sindang Mulya tentang permohonan floating dan tindak lanjut pembayaran telah disampaikan kepada Kepala BBWSC3.

"Saya belum mengecek kembali posisi surat atau disposisi surat dari Kepala BBWSC3, karena saya hari ini, Senin (6/3/2023) sedang tugas dinas luar. Mohon tunggu ya," kata Suyadi.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network