Pemdes Bolang Batalkan Pungutan Retribusi Jutaan Rupiah kepada Pemilik Mesin Combine

U Suryana
Mesin Combine / Foto : MNC

Retribusi tersebut, jika melihat dari isi surat edaran, akan dimanfaatkan untuk perbaikan jalan pertanian sebesar 50 persen, dan 50 persen lagi untuk dana bantuan sosial kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.

Selain memberatkan, retribusi yang dituangkan hanya dalam bentuk berita acara tersebut dianggap tidak memiliki legal standing karena belum dibuatkan Peraturan Desa (Perdes), dan hasil retribusi yang masuk tidak secara otomatis masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD).

Dengan pencabutan retriusi tersebut, Pemdes Bolang berencana akan memanggil pemilik combine yang telah menyetorkan sejumlah uang untuk dikembalikan, “Ya akan kami kembalikan seluruhnya kepada pemilik (combine),” tandas Jumali.

Pengembalian uang retribusi diapresiasi oleh pemilik combine

Salah satu pemilik combine asal Kecamatan Wanasalam, Jamri, mengapresiasi sikap Pemdes Bolang yang mau mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak. Dirinya mengaku tak keberatan jika harus memberikan kontribusi kepada desa, asal tidak dipatok jumlahnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network