"Adapun pencairan sistem kolektif seolah-olah siswa memberikan surat kuasa. Ini memiliki potensi kerawanan yang tinggi," tambah Musa.
Kebocoran bantuan tersebut diduga juga melibatkan pihak bank penyalur yang kurang teliti. Walaupun penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) namun harusnya pencairan secara kolektif dihindari.
"Harusnya on the spot, pihak bank datang ke sekolah, karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan," papar Musa.
Bahkan, Musa menyebut ada kepala sekolah palsu yang membobol bantuan program Indonesia pintar milik 63 siswa SMK swasta di Kabupaten Lebak dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektif mengatas namakan kepala sekolah.
"Informasi yang saya dapat mencairkan bantuannya di salah satu Bank BUMN di Malingping padahal jaraknya sangat jauh dari lokasi sekolah, jelas ini janggal," tegasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait