"Harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyaluran jangan dibiarkan program ini jadi bancakan. Untuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI," pungkas Musa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait