Hasil Rapat Harian HMI Lebak : Menolak KLB dan Ratu Nisya Masih Pegang Mandat Ketum Hingga 2024

Lazarus Sandy
Rapat Harian HMI Cabang Lebak / Foto : Istimewa

Dalam agenda Rapat Harian yang digelar di RB One Café & Resto tersebut, selain membahas internalisasi HMI Cabang Lebak juga klarifikasi yang disampaikan oleh masing-masing Ketua Umum HMI Komisariat Se-Cabang Lebak terkait kejadian Konferensi Luar Biasa tersebut. 

“Kami Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita, Latansa Mashiro, Universitas Setia Budhi dan Cilangkahan menyampaikan permohonan maaf atas partisipatif yang tidak diinginkan dan penuh tekanan dalam pelaksanaan KLB dan menyadari serta mengakui secara utuh Pengurus HMI Cabang Lebak Periode 2023-2024 dibawah Kepemimpinan Ayunda Ratu Nisya Yulianti yang secara sah dan tidak adanya landasan yang mengharuskan penyelenggaraan KLB tersebut, hal-hal terkait lainnya sudah tertera dalam Surat Fakta Integritas yang kami tandatangani diatas materai.” ungkap dalam klarifikasi Ketua Umum HMI Komisariat Se-Cabang Lebak.

Oleh karena itu, Ketua Umum HMI Cabang Lebak Ayunda Ratu Nisya Yulianti sangat menyayangkan atas kejadian yang menciderai marwah Organisasi Islam terbesar di Indonesia yang banyak melahirkan para tokoh dan pemimpin Umat dan Bangsa. Terlebih banyak informasi bahwa forum KLB berlangsung tidak memenuhi standar substansi hanya formalitas pemenuhan kebutuhan seremonial.

“Saya pribadi tentu diluar dugaan, karena ketika kejadian tersebut saya dengan beberapa pengurus masih berada di arena Kongres PB HMI di Pontianak. Namun setelah saya himpun landasan historis dan filosofis dinamika yang terjadi tentu sangat subjektif yang hanya banyak mengorbankan perasaan kader, oleh karena itu sebagai pemimpin perlu kiranya mengambil langkah yang dapat menyelamatkan banyak pihak dalam hal ini kader itu sendiri,” ujar Ratu Nisya Yulianti Ketua Umum HMI Cabang Lebak.

Pasca kejadian tersebut Pengurus HMI Cabang Lebak sudah memberikan Surat Edaran melalui Ketua Bidang PAO HMI Cabang Lebak dengan melampirkan Surat Instruksi PB HMI yang melarang penyelenggaraan Konferensi pada saat Kongres berlangsung, hal-hal demikian yang menjadi pertimbangan adalah amanat Konstitusi/AD ART.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network