Terakhir, Repi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan perilaku perawat tersebut karena sudah mencoreng harkat martabat RSUD Malingping, dan atas perlakuan yang tidak pantas tersebut pihaknya akan mengirimkan surat audiensi ke pihak RSUD Malingping dan mendesak RSUD Malingping untuk membebastugaskan yang bersangkutan dari tugas keperawatannya.
"Kami akan melayangkan surat audiensi ke pihak RSUD Malingping dan kami juga mendesak agar perawat tersebut di berikan sanksi tegas berupa dibebas tugaskan dari pekerjaannya, supaya tidak kecapean dan efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang kembali," tutup Repi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait