“Sesungguhnya hanya miss komunikasi. Kalimat-kalimat dalam bahasa Sunda bercampur dengan bahasa medic. Perawat menggunakan istilah 'diup' (dilepas), yang kemudian diartikan dalam bahasa Sunda sebagai ‘antepkeun wae’ atau ‘dibiarkan saja'," jelas Jazuli, Kamis (4/1/2024).
“Terkait dengan kesalahpahaman itu sudah diselesaikan di rumah sakit. Bahkan kemudian kembali diselesaikan tanggal 3 Januari di rumah keluarga pasien. Sudah selesai,” lanjut Jazuli.
Soal bukti surat teguran yang dikatakan diminta oleh massa aksi dan dibantah oleh Repi, Jazuli menjelaskan bahwa “Ketika mereka mengatakan ‘balik balik balik’ saya mendengar itu, suratnya, surat teguran baru saya terima, jadi pada saat saya mengejar pakai mobil kesana mereka sudah bubar. Namun saya sempat mengirimkan melalui WA kepada Sdr. Repi,” tukas Jazuli.
Menyikapi perbedaan ini, tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kembali kepada Bagian Instalasi Humas RSUD Malingping, Edi Yulia Ramdan, pihaknya berjanji akan berkoordinasi langsung dengan manajemen RSUD pada Senin mendatang.
“Nanti saya koordinasikan hari Senin secara langsung,” pungkas Edi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait