Selain itu, Repi juga mempertanyakan status dan legalitas juru bicara eksternal RSUD Malingping kepada Dinkes Banten. Walau akhirnya langsung dibantah secara tegas oleh Kepala Dinkes Banten, bahwa tidak ada jubir eksternal.
“Sebelumnya jubir eksternal mengaku memiliki surat resmi dan akan menunjukkan surat tersebut secara langsung ketika menemui massa aksi di Serang apabila Aliansi RAMPAS akan tetap melakukan demonstrasi, namun faktanya tidak ada,” tegas Repi.
Terakhir, Repi mengatakan bahwa Aliansi RAMPAS akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, pihaknya akan memastikan bahwa hasil audiensi mengenai penindakan terhadap oknum pegawai akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, kami pastikan akan menegakan yang Haq diatas yang Bathil. Kita tunggu langkah-langkah yang disampaikan oleh Dinkes Provinsi Banten dalam audiensi untuk menindak oknum pegawai tersebut," pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait