Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Pantau Pj Kepala Daerah untuk Pastikan Netralitas

U Suryana
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Pantau Pj Kepala Daerah untuk Pastikan Netralitas / Foto: Istimewa

Bawaslu akan terlebih dahulu mengumpulkan data mengenai pelanggaran ASN itu, jika terbukti maka Bawaslu akan menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beserta rekomendasi yang telah mereka buat untuk ditindaklanjuti.

"Nanti oleh Komisi ASN itu diteruskan putusannya itu apa? Misalnya, sanksi sedang, sanksi ringan, atau sanksi berat," jelasnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari KASN tentang pelanggaran netralitas itu wajib ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN itu. Bawaslu pun akan mengawasi apakah rekomendasi dari KASN itu ditindaklanjuti atau tidak.

"Kami juga bisa bersurat, kami bisa mempertanyakan kenapa seseorang tertentu yang sudah dijatuhi hukuman itu belum juga ada sanksi sebagaimana putusan KASN," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network