Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN

U Suryana
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN / Foto : Ilustrasi ASN

Didin memastikan, jika sanksi dari KASN sudah ada nanti akan diberikan langsung pada Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai dinas yang menaungi.

"Intinya ketika sudah selesai itu akan dikirim ke daerah baik ke bupati atau BKPSDM Pandeglang dan nanti akan ditembuskan ke Bawaslu," jelasnya.

Namun Didin tidak bisa memastikan kapan sanksi dari KASN itu akan turun dan meminta semuanya untuk bersabar menerima informasi terbaru dari KASN.

"KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network