Polemik Seleksi KI Banten, HMI Badko Jabodetabek-Banten Desak Ketua DPRD Banten Segera Selesaikan

U Suryana
Ketua Badko HMI Jabodetabek-Banten, Bidang Informasi Publik, Saepul Bahri / Foto: istimewa

BANTEN, iNewsLebak.id - Ketua DPRD Banten diminta untuk segera menyelesaikan polemik seleksi Komisi Informasi (KI) Banten agar tidak larut dan berkepanjangan.  

Demikian dikatakan oleh Ketua Badko HMI Jabodetabek Banten Bidang Informasi Publik Saepul Bahri kepada awak media Rabu 22 Mei 2024.  Polemik di tubuh KI Banten sendiri terjadi tatkala Komisi I DPRD Provinsi Banten diduga mencoret nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten. 

Tidak tanggung-tanggung yang dicoret oleh Komisi I DPRD adalah perwakilan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Moch Ojat Sudrajat. Namun, menurut pandangan Saepul Bahri kalau DPRD Provinsi Banten dalam hal ini Komisi I sudah melakukan sesuai mekanisme otoritas Dewan dalam memilih Pimpinan KI Provinsi Banten. 

Otoritas itu diantaranya uji kelayakan, kepatutan dan Pemeringkatan (Pleno).  

"Adapun Unsur Pencerminan Pemerintah itu bisa ditunjuk oleh DPRD dari 5 nama yg akan ditetapkan. Bukankah yang disebut DPRD juga bagian dari pemerintah," ujarnya. 

Untuk itu ia meminta kepada Andra Soni sebagai Ketua DPRD mestinya tidak ragu untuk menandatangani hasil dari Rapat Komisi I untuk segera diumumkan untuk selanjutnya pembuatan SK oleh PJ Gubernur Banten. 

"Karena mekanisme seleksi tahap akhir di komisi I sudah selesai dan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," ujarnya.  

Prinsipnya, dalam bekerja dan menjalankan tugas fungsinya, dewan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.  

"Bila mekanisme sudah bergulir, ya harus konsisten dilanjutkan. Tinggal nanti diuji melalui mekanisme lainnya, apabila ada ketidakpuasan atau gugatan hukum," ujarnya.  

Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya tidak mencoret perwakilan pemerintah.

Dia menjelaskan, basis seleksi calon komisioner KI Banten adalah skoring atau nilai. 

Penilaian itu dimulai sejak seleksi tes CAT, wawancara, dan lain-lain. Setelah nilai diakumulasi, secara kebetulan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten tidak masuk dalam 10 besar.

Setelah nilai diakumulasi, maka diurutkan berdasarkan skor tertinggi. Lalu dipilih 10 orang, lima sebagai calon KI Banten dan lima lainnya sebagai cadangan.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network