LEBAK, iNewsLebak.id - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping bersama seluruh Kepala Sekolah setiap tingkat pendidikan, Ulama, Kyai, dan Tokoh Masyarakat serta Mahasiswa Cilangkahan menggelar musyawarah besar dalam rangka menindaklanjuti kondisi dan aduan masyarakat terkait kenakalan remaja, persebaran NAPZA serta obat-obatan tanpa izin edar.
Rapat yang digelar 4 hari lalu itu, tepatnya pada Jumat pagi, 21 Juni 2024 di Pendopo Kecamatan berjalan responsif antara peserta dan presidium rapat.
Presidium rapat dalam hal ini dipimpin oleh Camat Malingping Dadan Rusman Wardana, S. Pd. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar S.H, serta Danramil 0313/Malingping yang diwakilkan kepada personel Koramil lainnya.
Pada kesempatan itu sejumlah keluhan, keresahan dan aduan tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta Mahasiswa Cilangkahan tersampaikan dengan jelas bahwa pada dasarnya meminta kepada APH maupun Perangkat Daerah Kecamatan Malingping agar jangan sampai berhenti melakukan upaya-upaya guna mengikis peredaran NAPZA, Kenakalan remaja, dan obat tanpa izin edar yang merebak luas di Kecamatan Malingping.
Kapolsek Malingping, melalui Kanit Intel Bripka Adi Herdiana menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang akan ditempuh dan merupakan benang merah hasil musyawarah tersebut, adalah agar secepatnya dibentuk struktur Satgas Penyuluh dan Pemberantas NAPZA/Obat tanpa izin edar terkhusus di Kecamatan Malingping yang mekanismenya menunggu diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Camat Malingping.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait