"Langkah selanjutnya, kita menunggu progres Pak Camat untuk membentuk struktur Satgas, yang nantinya ia SK-kan," ujarnya. Jumat (21/6/2024).
Dirinya melanjutkan, "Agar nantinya bentuk-bentuk edukasi maupun razia bisa di laksakan ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren serta lingkungan masyarakat oleh tim," ucapnya.
Sementara, terpisah Sekretaris V Bidang Agitasi, Media dan Propaganda Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Yayang Ariyanto yang turut mengamati alur musyawarah sampai akhir mengungkapkan apresiasinya terhadap Polsek Malingping untuk terus respect terhadap isu-isu demikian yang saat ini menjadi polemik dikalangan masyarakat.
Serta mengharapkan agar Polsek Malingping terhindar dari asumsi-asumsi masyarakat bahwa pihak kepolisian turut berperan dalam mengamankan para penjual dan pengedar obat-obatan tanpa izin edar.
Apresiasi juga ia sampai kepada Camat Malingping, Dadan Rusman Wardana, S. Pd yang ancang-ancang dalam waktu dekat akan membentuk struktur Satgas Penyuluh dan Pemberantas NAPZA/Obat tanpa izin edar.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait