Aksi yang dilakukan oleh wakil rektor III merupakan dugaan keberpihakan dalam pelaksanaan PEMIRA yang mengakibatkan kontroversi dan terjadinya ricuh di kalangan mahasiswa.
"Seharusnya Wakil Rektor III memberikan solusi yang rasional dan kongkrit terhadap situasi itu, bukan malah memicu terjadinya ricuh akibat keputusan yang diambil," ujar Irfan Wakil Ketua BEM FSFK.
Kotak yang berisikan surat suara itu dibawa dan dimasukan kedalam mobil.
"Seharusnya surat suara itu dibakar saja supaya tidak terjadi kericuhan karena kejanggalan PEMIRA dan diadakan pemilihan ulang, bukan wewenang wakil rektor III untuk membawa surat suara dan kotak suara," kata Galih Ketua UKM Racana.
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras Rektorat atas tindakan kontroversi yang dilakukan dan bukan kewenangannya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait