Pemkab Lebak Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten Diapresiasi Tokoh Masyarakat

U Suryana
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lebak dan Bank Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten telah memindahkan dan mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten

Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten tersebut mendapatkan apresiasi dari Tokoh masyarakat Lebak.

Pemindahan RKUD terjadi setelah pelaksanaan penandatangan kerja sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk dengan Pemkab.

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Lebak yang telah mempercayakan dan memindahkan RKUD ke Bank Banten," kata Moch Ojat Sudrajat tokoh masyarakat Lebak yang juga ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia(PMBI), kepada Wartawan, Kamis(18/7/2024).   

Kata Ojat, Apresiasi kepada Pemkab Lebak itu patut  disampaikan mengingat Pemkab Lebak adalah Kabupaten pertama di Provinsi Banten yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network