Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo Dapat Ganti Rugi Rp 40 Juta

U Suryana
Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo / foto: ilustrasi

Lalu, kata Sudin, pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tanpa disadari perahunya tertabrak oleh Kapal MV Crown Vision, sehingga mengakibatkan perahu miliknya terbelah dua dan terbalik berada di bawah Kapal MV Crown Vision.

Menjelang beberapa saat setelah kejadian, datang Tug Boat dari PT Cemindo Gemilang untuk melakukan evakuasi kepada Sudin dan Sudin langsung naik ke atas tug boat untuk dibawa ke daratan.

Diketahui, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun Sudin mengalami luka ringan.

Untuk kerugian akibat kecelakaan tersebut; perahu rusak parah, 1 unit mesin tempel, genset, lampu, jaring dan yang lainnya. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 79.750.000,-.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network