"Kalau tidak salah ada tiga orang warga yang telah mendapat surat panggil polisi, untuk hari Jumat 26 Juli 2024," katanya.
Lanjut Musa, "Dan Insya Allah saya akan advokasi seluruh petani penggarap tersebut, dan akan mengawal persoalan ini hingga ke Kementerian ATR, karena banyak sekali kejanggalan yang seharusnya HGB PT MII dicabut," pungkas Sekertaris Fraksi PPP DPRD Lebak ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait