Polemik Jelang ‘Konser Musik’ KPU Lebak : Alun-alun Malingping Jangan Dikomersilkan!

Sandy
Aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Sarasehan Kemerdekaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Alun-alun Malingping 24 Agustus mendatang terus disorot banyak pihak.

Acara yang salah satunya bakal diisi dengan konser musik penyanyi The Virgin, dianggap tidak sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bahwa penggunaan Alun-alun Malingping tidak untuk pertunjukan musik jingkrak-jingkrak.

Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu aktivis Agus Rusmana, yang mengatakan bahwa pernah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat dan Muspika setempat, “Dulu bersama Muspika pernah sepakat Alun-alun tersebut penggunaannya hanya untuk PHBN dan PHBI saja,” tuturnya.

Lanjut Agus, walaupun agenda tersebut masih dalam suasana semarak peringatan HUT RI ke-79, tapi dirinya khawatir dampak negatif dari acara tersebut. “Ada potensi merusak lapangan alun-alun, dan menggangu aktivitas peribadatan, karena bersebelahan dengan Masjid Agung,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan soal perizinan yang sudah ditempuh, sehingga acara tersebut terkesan sudah fiks. “Pasti izin awal dari kecamatan, artinya yang dulu pernah ada kesepakatan tidak dijadikan pegangan. Dan saya dengar sampai saat ini juga belum ada izin lingkungan,” papar Agus.

Aktivis berambut gondrong ini pun menohok jangan sampai Alun-alun Malingping dikomersilkan. “Ada dugaan KPU telah menggelontorkan sejumlah biaya untuk katakanlah perizinan. Sudah melanggar kesepakatan, eh ini juga dikomersilkan,” celoteh Agus.

Atas polemik tersebut, Agus meminta KPU untuk merelokasi kegiatan tersebut di tempat lain, “Masih ada waktu, baiknya KPU mempertimbangkan dinamika yang terjadi ini. Relokasi ke tempat lain, misal ke lapangan atau area Pantai Bagedur,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, acara Sarasehan Kemerdekaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang bakal dihelat KPU Lebak pada Sabtu (24/8/2024) jadi sorotan banyak pihak. Mulai dari penggunaan Alun-alun Malingping yang dianggap tak sesuai kesepakatan hingga persoalan izin.

Tak hanya aktivis, sorotan juga datang dari organisasi kepemudaaan Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping, serta tokoh masyarakat setempat.

Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berusaha melakukan klarifikasi kepada salah satu Komisioner KPU Lebak, namun belum mendapat penjelasan lebih lanjut. 

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network