Menurut informasi, HGB yang dipegang PT MII kabarnya telah habis pada tahun ini. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso ketika diwawancarai redaksi iNewsLebak menerangkan perihal perpanjangan HGU / HGB ranahnya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kita belum monitor, karena HGB dan HGU ranahnya ada di BPN. Nanti kalau mereka (PT MII-red) mengajukan pasti ada rekomendasi dari Pemda," pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait