Nestapa Petani Sukatani vs PT MII : Cemas dan Takut Usai Alat Berat Merangsek Lahan Garapan

Sandy
Petani Desa Sukatani khawatir alat berat kembali merangsek lahan garapan mereka / Foto : iNews Lebak

Menurut informasi, HGB yang dipegang PT MII kabarnya telah habis pada tahun ini. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso ketika diwawancarai redaksi iNewsLebak menerangkan perihal perpanjangan HGU / HGB ranahnya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita belum monitor, karena HGB dan HGU ranahnya ada di BPN. Nanti kalau mereka (PT MII-red) mengajukan pasti ada rekomendasi dari Pemda," pungkasnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network