Penulis: Iyang Bahtiar
LEBAK, iNewsLebak.id - Kalau ditelisik istilah Ahlussunah Waljamaah atau kerap disebut Aswaja, itu merupakan gabungan dari tiga komponen. Terminologi Aswaja, ‘Ahlu’ artinya, ahlul bayt atau keluarga rumah tangga, pengikut sunnah sekaligus penduduk surga. ‘As-Sunnah’ jejak dan langkah yang diridhai oleh Allah, menjadi pijakan dalam agama, dan pernah ditempuh oleh Rasulullah beserta para Sahabatnya.
Hal ini mencakup kearifan lokal, yakni ajaran yang dilalui oleh seorang panutan dalam agama, seperti Nabi, Ulama atau para Aulia. Sedangkan ‘Al-Jama'ah’ mengandung arti, menjaga kekompakan, kebersamaan dan kerukunan. Tidak semua aliran mengaku Aswaja, namun kelompok lain pun mengklaim pandangannya masing-masing.
Aswaja, adalah kelompok individu yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderat, keseimbangan dan toleran. Mengambil sumber dalil tidak lepas dari Al-Qur’an, Hadis, Ijma Ulama dan Qiyas.
Golongan mayoritas Aswaja berargumentasi landasan hukum-hukumnya berpatokan, diantaranya terhadap aqidah, fiqih dan tasawuf. Untuk konsep aqidah bermadzhab Imam Al-Asy’ariyah dan Imam Al-Maturidiyah, fiqih kepada salah satu empat mazhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Imam Maliki dan Imam Ahmad bin Hambal. Tasawufnya terhadap Imam Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
Selanjutnya meyakini adanya karamah, syafaat dan barkah. Selalu berziarah kubur sekaligus tawasul, mengamalkan wirid selesai shalat lima waktu dan tradisi tahlilan, mengakui terhadap rukyat dan hisab, antusias maulid, manaqib, istighosah, shalat subuh memakai qunut, berjamaah, haul meminta keberkahan atau karomah, hizib, qobliyah jum’at dan dua adzannya, memakai tongkat dan lain-lain.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait