Kabar Pungli Ratusan Juta Mencuat, Usai Polda Banten 'Police Line' Stockpile di Lebak Selatan

Sandy
Ilustrasi pungutan liar / Foto : Istimewa

"Ada satu tokoh masyarakat yang juga pengusaha berkomunikasi dengan Polda (Banten) tapi menurut informasi penyidik on the track dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya. 

Untuk itu, berapa pengusaha stockpile meminta uang yang sudah terkumpul dikembalikan lagi. "Ya ada imbauan agar uang tersebut dikembalikan ke pengusaha. Jangan sampai ini jadi blunder yang akan menyudutkan APH," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada awal September lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan penegakan hukum terhadap beberapa stockpile yang diduga sebagai tempat penampungan batu bara ilegal di wilayah Lebak Selatan.

Dari pengamatan redaksi, polisi memasang police line di beberapa stockpile dan perusahaan penambangan pasir, yang berada di Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan, hingga Kecamatan Bayah.

Namun saat ini usai di-police line Polda Banten, aktivitas pengepulan 'mutiara hitam' dari lubang-lubang galian ke tempat penampunganan atau stockpile yang menjamur di pinggir jalan nasional Cihara - Bayah kembali berjalan seperti biasa.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network