LEBAK, iNewsLebak.id - Gerak cepat, Satuan Reskrim Polres Lebak menangkap dua pelaku penyebab demo anarkis yang newaskan satu petugas Satpol PP di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Sabtu (12/10/2024).
Kedua pelaku berinisial RM dan M, keduanya dituding sebagai penyebab aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) pada 23 September lalu.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan kedua pelaku merupakan koordinator aksi dan peserta aksi yang mendorong pagar hingga terlepas dan menimpa korban.
"RM ini masih berstatus mahasiswa dan M warga. Diamankan di tempat yang berbeda," kata Suyono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).
Kata Suyono, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan mendalam untuk membuat perkara semakin terang benderang. "Masih didalami oleh penyidik siapa saja yang terlibat dan motif jelasnya," katanya.
Namun, kata Suyono, kedua pe
laku ini memang mengaku jika keduanya melakukan aksi karena diiming-imingi uang. "Di iming - imingi (uang-red)," sambungnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara peserta aksi diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu.
"Ada yang dikasih uangnya Rp50 ribu - Rp1 juta, siapa dalangnya masih kita dalami. Kita pastikan kasus ini akan tuntas dan terang benderang, izinkan kami bekerja kembali untuk mengungkap," kata Wisnu.
Kedua tersangka, menurut Wisnu diamankan di tempat yang berbeda - beda. Begitu pun dengan perannya. "Satu koordinator, satu lagi itu yang mendorong pagar," tuturnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait