"Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan ini," tegas Kurdi.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, merespon tuntutan massa, langsung menemui para pendemo dan mengadakan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Irvan menyampaikan komitmennya untuk meninjau lokasi proyek bersama dengan Kepala Bidang pada sore hari ini juga, Senin 21 Oktober 2024.
Irvan berjanji akan mengupayakan pembangunan jembatan sementara yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasitas terbatas, seperti mobil pribadi.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan masyarakat untuk membangun jembatan sementara yang sifatnya darurat dan mudah-mudahan besok materialnya sudah terkumpul," ujar Irvan.
Dikatakan Irvan, bahwa jembatan sementara, ideal adalah jembatan Belly. Tapi, untuk pembangunannya membutuhkan anggaran besar dan bisa menyerap sebagian besar anggaran pembangunan jembatan permanen.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait