Sebelumnya, Dinas PUPR telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, kepala desa, dan camat terkait keputusan untuk tidak membangun jembatan sementara.
Namun, melihat kebutuhan mendesak dari masyarakat, pihaknya kini berencana membangun jembatan sementara menggunakan batang kelapa atau kayu.
"Kami sudah sepakat untuk membangun jembatan sementara dari batang kelapa atau kayu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengamanan ketat dari unsur aparat Polsek Kota dan Polres Lebak ini berlangsung aman, tertib dan terkendali. Usai audiensi dengan perwakilan unjuk rasa, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait