“Angka kenakalan remaja ini berangsur naik, mulai dari tawuran, narkoba, bahkan kekerasan seksual. Sekolah bisa meminta bantuan kepada UPTD PPA atau Dinsos untuk membantu memecahkan persoalan ini. Sebelum ada keputusan final bahwa anak tersebut harus diberhentikan atau dikembalikan,” ucapnya.
“Anak yang butuh perlakuan khusus, biasanya kalau diingatkan, ditegur oleh orang yang biasa sehari-hari mereka temui, seperti Wali Kelas, Guru BK terkadang dianggap biasa, atau masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Namun, jika melibatkan pihak luar, misal konselor dari UPTD PPA, atau Peksos, pasti akan ada rasa canggung dan malu,” sambung Sandy.
Di akhir, wartawan salah satu media nasional ini juga meminta Kepala Sekolah sebagai penaggung jawab melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan perihal kasus pemberhentian atau pengembalian siswa.
“Jika sudah ada keputusan di internal sekolah, mungkin rapat dengan Komite Sekolah, Guru BK, Wali Kelas, dan lainnya, saya rasa sangat perlu dipertimbangkan lagi oleh jajaran diatasnya, misal Korwil, KCD, atau Dinas Pendikan. Siapa tahu, mereka punya opsi lain, alternatif, atau pandangan lain dalam penanganan siswa tersebut. Jika memang sudah benar-benar final, setidaknya telah melalui beberapa layer atau lapis kebijakan dan pertimbangan,” pungkas Sandy.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait