LEBAK, iNewsLebak.id – Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) melakukan aksi unjuk rasa di gerbang masuk PT Malingping Indah Internasional (MII) bertepatan dengan HUT Lebak ke-196, Senin (2/12/2024) pagi.
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian organisasi mahasiswa Wanasalam terhadap puluhan petani Tenjolaya yang kini menganggur karena lahan garapan mereka sejak tahun 70 an diakui Hak Guna Bangunannya milik PT MII.
Koordinator Mata Dewa, Repi Rizali, dalam orasinya meminta Negara campur tangan dalam persoalan konflik lahan ini. Karena menurutnya, Negara punya kewajiban untuk mensejahterakan warganya.
“Kita ada disini sebagai saudara, oleh karena itu kita wajib membela hak warga masyarakat untuk mendapat lahannya kembali. Negara harus hadir, karena Negara punya kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya,” ujar Repi.
Aksi orasi yang dihadiri puluhan mahasiswa ini juga dibarengi dengan perobohan plang milik PT MII yang ada di gerbang masuk Tenjolaya. Mahasiswa mengatakan tanah seluas 119 hektar itu milik Negara bukan milik PT MII.
“Plang yang dipasang oleh PT MII ini melanggar hukum, jelas tanah ini milik Negara, HGB-nya juga sudah habis. Bisa-bisanya membuat plang tanah ini milik PT MII, dibawah pengawasan kantor hukum PT MII, warga jadi resah,” tegas Repi.
Atas aksi ini, Repi mendesak agar Pj Bupati Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak mau turun ke lokasi untuk melihat langsung ketakutan dan kecemasan para petani.
“Pak Pj Bupati dan Dewan yang terhormat untuk bisa datang kesini. Rakyat kalian sedang takut dan cemas, mereka butuh lahan untuk melanjutkan hidup demi kelanjutan masa depan anak-anak mereka,” kata Repi lantang.
Aksi ini juga mengundang perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Tapi beberapa warga mengungkapkan apresiasinya kepada Mata Dewa karena ikut menyuarakan apa yang menjadi persoalan petani Tenjolaya.
Menurut informasi, Mata Dewa juga akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lebak dan Gedung DPRD Lebak di hari yang sama. Hal ini dalam rangka koreksi terhadap beberapa kebijakan eksekutif dan legislatif.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait