LEBAK, iNewsLebak.id - Setelah enam hari penyegelan kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Forkopimcam Banjarsari akhirnya turun tangan.
Camat, Danramil, serta perwakilan Kapolsek Banjarsari didampingi Kepala Desa Kerta Ricki ZA akhirnya membuka segel yang menutup pintu masuk kantor desa, pada Senin (13/1/2025) pagi.
Pembukaan segel ini merupakan arahan dari Pemerintah Daerah Lebak agar pelayanan publik bisa normal kembali. Hal ini ditegaskan oleh Camat Banjarsari Mahfud Basyir dalam keterangannya kepada awak media.
"Atas arahan pimpinan, kami Forkopimcam membuka segel agar pelayanan masyarakat bisa kembali normal. Mulai dari pembuatan SKTM, dan surat-surat lainnya," jelas Basyir.
Terkait polemik yang terjadi, soal desakan agar Kades diberhentikan lantaran diduga memiliki senjata api dan mengkonsumsi narkoba, Camat menegaskan itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH).
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait