Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari

U Suryana
Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari / foto: istimewa

"Tidak ada toleransi ya, menurut saya ini kelalaian semua pihak karena memang kalau melihat dari kronologisnya ini sudah terjadi pada tahun 2018, artinya masyarakat baru melaporkan sekitar September 2024 karena memang kegiatan tidak berizin tidak diatur dalam undang-undang minerba," bebernya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network